Sejarah Hukum Pidana di Indonesia: Dari Masa Kolonial hingga KUHP Baru
Hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan dinamika politik serta sistem pemerintahan yang pernah berlaku di Nusantara. Sistem hukum pidana yang berlaku saat ini merupakan hasil perkembangan bertahap sejak masa kolonial hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Memahami sejarah hukum pidana di Indonesia penting untuk melihat bagaimana konsep kejahatan, pemidanaan, dan keadilan berkembang sesuai dengan nilai masyarakat dan perubahan zaman. Hukum Pidana pada Masa Kerajaan Nusantara Sebelum kedatangan bangsa Eropa, masyarakat Nusantara telah mengenal aturan pidana yang bersumber dari hukum adat dan norma kerajaan. Setiap wilayah memiliki aturan berbeda, namun umumnya mengatur perbuatan seperti: Pencurian Perzinahan Penghinaan terhadap penguasa Pelanggaran norma kesusilaan Sanksi pidana pada masa ini cenderung bersifat sosial dan moral, seperti denda adat, ...